Unit & Jenjang

Homeschooling & Pendidikan Kesetaraan

Sebagian keluarga memilih menjadikan rumah sebagai ruang belajar utama anaknya. SABar School, melalui PKBM Alam Purwokerto, membuka jalur kesetaraan agar perjalanan itu tetap berujung pada pengakuan yang sah.

Remaja belajar dari rumah sebagai bagian dari jalur kesetaraan SABar

Belajar dari Rumah, Diakui oleh Negara

Ada banyak alasan sebuah keluarga memilih homeschooling: anak yang membutuhkan ritme belajar yang sangat berbeda, keluarga yang sering berpindah, anak dengan kondisi kesehatan tertentu, atau sekadar keyakinan bahwa orang tua adalah pendidik pertama. Apa pun alasannya, pertanyaan yang hampir selalu muncul adalah: bagaimana dengan ijazahnya?

Undang-undang pendidikan nasional mengenal tiga jalur: formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keluarga termasuk jalur informal, dan hasil pendidikan nonformal maupun informal dapat dihargai setara dengan pendidikan formal setelah melalui penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah. Di sinilah PKBM berperan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan: Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.

PKBM Alam Purwokerto adalah satuan pendidikan nonformal SABar School yang terakreditasi B oleh BAN-PDM pada tahun 2025, berlaku hingga 2030. Di dokumen kurikulumnya, PKBM ini sejak awal merancang tiga wajah dalam satu tempat: kelas reguler Sekolah Menengah, Sekolah Kemandirian, dan kelas jarak jauh yang disebut Homeschooling Alam "Purwokerto Life School". Wajah ketiga itulah yang dimaksud halaman ini.

Bagaimana Jalur Kesetaraan Bekerja

  1. Terdaftar di satuan pendidikan. Anak terdaftar sebagai peserta didik Paket B atau Paket C di PKBM Alam Purwokerto, sehingga tercatat resmi dalam data pendidikan nasional.
  2. Belajar sesuai kesepakatan. Pendidikan kesetaraan mengenal tiga cara belajar: tatap muka, tutorial, dan mandiri. Keluarga homeschooling umumnya menjalani sebagian besar waktu secara mandiri di rumah, dengan tutorial dan kegiatan bersama yang disepakati dengan PKBM.
  3. Memiliki dokumen hasil belajar. Rapor dan portofolio menjadi bukti bahwa pembelajaran benar-benar berjalan.
  4. Mengikuti ujian satuan pendidikan. Di akhir jenjang, PKBM menyelenggarakan ujian untuk menentukan kelulusan sesuai kriteria yang ditetapkannya.
  5. Menerima ijazah. Ijazah Paket B dan Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan terakreditasi dan diakui setara SMP dan SMA, termasuk untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Ujian Kesetaraan: Apa Itu dan Siapa yang Ikut

Selain ujian yang diselenggarakan PKBM, pemerintah menyediakan uji kesetaraan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023. Uji ini berbasis komputer dan mengukur sekurang-kurangnya literasi membaca dan numerasi. Pesertanya adalah peserta didik Paket A, B, atau C pada semester akhir, baik dari jalur nonformal seperti PKBM maupun dari jalur informal seperti homeschooling.

Hasilnya berbeda menurut jalur. Peserta dari PKBM yang memenuhi standar menerima sertifikat hasil uji kesetaraan, sedangkan ijazahnya tetap diterbitkan oleh PKBM. Peserta dari jalur informal yang memenuhi standar menerima sertifikat sekaligus ijazah. Mengikuti uji kesetaraan wajib bagi yang ingin hasil belajarnya disetarakan, tetapi keikutsertaannya tetap merupakan pilihan peserta.

Ketentuan teknis seperti jadwal, tempat ujian, dan dokumen pendaftaran dapat berubah dari tahun ke tahun. Periksa selalu sumber resmi kementerian dan dinas pendidikan setempat, atau tanyakan kepada PKBM Alam Purwokerto saat berbincang.

Yang Membedakan Jalur Kesetaraan di SABar

Banyak PKBM dapat memberi ijazah. Yang ditawarkan SABar adalah sesuatu yang lebih sulit didapat keluarga homeschooling: teman sebaya, alam, dan pengalaman yang tidak bisa diciptakan sendirian di rumah. Sobat SM yang belajar dari rumah tetap dapat bergabung dalam Market Day dua pekan sekali, Learn to Maestro, outing, live-in, mountaineering, dan proyek bersama Milky Way Class dan Andromeda Class, sejauh disepakati bersama.

Empat pilar SABar, akhlak, logika, kepemimpinan, dan bisnis, tidak berhenti di gerbang sekolah. Keluarga homeschooling justru sering menjadi contoh nyata bahwa belajar bisa terjadi di dapur, di kebun, dan di pasar. Yang disediakan SABar adalah peta perjalanan yang berjenjang, fasilitator yang mendampingi, dan komunitas yang menerima.

Kurikulum nasional sebagai tulang punggung

Materi Paket B dan C mengikuti Kurikulum Merdeka, dengan modul dan rapor yang sama seperti Sobat SM lainnya.

Pengalaman sebagai daging

Kesempatan ikut kegiatan lapangan, magang berjenjang, dan Sekolah Orang Tua.

Pengakuan yang sah

Ijazah dari satuan pendidikan terakreditasi, dan akses ke uji kesetaraan bila dibutuhkan.

Untuk Siapa Jalur Ini

Jalur ini layak dipertimbangkan oleh keluarga yang sudah atau ingin menjalankan homeschooling untuk anak usia setara SMP dan SMA dan membutuhkan payung resmi; remaja yang karena kondisi tertentu tidak dapat hadir di sekolah setiap hari; dan keluarga yang tinggal jauh dari Baturraden tetapi ingin anaknya tetap menjadi bagian dari komunitas SABar.

Untuk anak usia dini dan sekolah dasar, SABar menyediakan TK Alam Baturraden dan SD Alam Baturraden sebagai sekolah formal. Bila keluarga memerlukan jalur kesetaraan Paket A, bicarakan langsung dengan PKBM, karena bentuk layanannya perlu dipastikan.

Cara Memulai

  1. Hubungi admin SPMB SABar di 0812-2005-0121 dan sampaikan bahwa keluarga Ayah Bunda menjalankan homeschooling. Dari sini sekolah akan memastikan bentuk layanan yang tersedia saat ini.
  2. Datang dan berbincang dengan PKBM Alam Purwokerto tentang cara belajar yang sudah berjalan di rumah dan apa yang dibutuhkan.
  3. Observasi dan kesepakatan. Anak diobservasi, lalu disepakati porsi belajar mandiri, tutorial, dan kegiatan bersama.
  4. Administrasi. Berkas seperti ijazah atau surat keterangan lulus jenjang sebelumnya dilengkapi. Biaya menyesuaikan kebutuhan tiap anak dan dibicarakan langsung dengan admin SPMB.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah SABar masih menerima peserta homeschooling?
Status layanan homeschooling saat ini perlu dikonfirmasi langsung ke sekolah. Jalur kesetaraan Paket B dan Paket C melalui PKBM Alam Purwokerto tetap berjalan; hubungi admin SPMB SABar untuk kepastiannya.
Apakah ijazah Paket C bisa dipakai untuk kuliah?
Ya. Ijazah Paket C diakui setara SMA. Lulusan Paket C dapat mengikuti seleksi nasional perguruan tinggi lewat jalur tes; ketentuan jalur mandiri diatur masing-masing kampus.
Apa bedanya ujian PKBM dengan uji kesetaraan?
Ujian PKBM menentukan kelulusan dan ijazah dari satuan pendidikan. Uji kesetaraan adalah ujian pemerintah berbasis komputer yang mengukur literasi dan numerasi; pesertanya peserta didik semester akhir, dan bagi peserta jalur informal hasilnya dapat berujung pada ijazah.
Apakah anak homeschooling harus datang ke sekolah?
Porsi kehadiran disepakati bersama. Kegiatan seperti Market Day, outing, dan ujian membutuhkan kehadiran; selebihnya dapat dijalani mandiri di rumah dengan tutorial.
Apakah jalur ini terbuka untuk anak berkebutuhan khusus?
Bicarakan langsung dengan sekolah. SABar memiliki Sekolah Kemandirian dan SLC untuk pendampingan khusus, dan bentuk dukungan selalu dibicarakan setelah observasi.

Kalau keluarga Ayah Bunda sudah menjalani homeschooling dan sedang mencari rumah resmi yang tidak mematikan semangatnya, mulailah dengan satu percakapan. Admin SPMB SABar akan memastikan bentuk layanan yang tersedia dan mengatur waktu berbincang dengan PKBM Alam Purwokerto.