Bekal Makan di Sekolah Alam: Bagaimana Aturannya?
03 November 2026
01 November 2026 · Memilih Sekolah
Selama dua minggu, seorang anak kelas tiga selalu minta diantar sampai ke depan kelas. Ia yang biasanya bersemangat kini sering sakit perut di pagi hari, dan bekalnya pulang dalam keadaan utuh. Butuh waktu lama sampai ia mau bercerita bahwa beberapa teman selalu mengejek namanya dan mengambil kotak makannya. Kisah seperti ini, dalam berbagai bentuk, terjadi di banyak tempat. Itulah sebabnya pencegahan perundungan di sekolah dasar tidak bisa ditunda sampai ada kejadian.
Ayah Bunda, perundungan di usia SD sering dianggap "biasa, namanya juga anak-anak". Padahal, dampaknya bisa membekas lama: rasa tidak aman, menurunnya prestasi, hingga hilangnya kepercayaan pada orang dewasa. Kabar baiknya, perundungan bisa dicegah bila sekolah, guru, orang tua, dan murid bergerak bersama.
Tidak setiap konflik adalah perundungan. Anak SD memang sering berselisih, berebut, lalu berbaikan dalam hitungan menit. Perundungan berbeda karena ada tiga unsur yang biasanya hadir bersamaan: perilaku menyakiti yang disengaja, terjadi berulang, dan ada ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Bentuknya pun tidak selalu fisik. Ada ejekan dan julukan yang merendahkan, ada pengucilan dari kelompok bermain, ada penyebaran cerita bohong, dan di era sekarang ada pula perundungan lewat pesan atau media sosial. Bentuk yang tidak kasatmata sering lebih sulit dikenali, padahal lukanya sama dalam.
Banyak sekolah memasang poster anti-bullying di dinding. Itu langkah baik, tetapi tidak cukup. Pencegahan perundungan di sekolah dasar yang sungguh-sungguh terlihat dari budaya sehari-hari: bagaimana guru menegur anak yang mengejek, apakah ada orang dewasa di tempat-tempat rawan seperti toilet dan sudut halaman, dan apakah anak merasa aman untuk melapor.
Pemerintah juga sudah mengatur hal ini. Aturan yang berlaku sekarang adalah Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Dengan aturan baru ini, masa tugas TPPK di sekolah berakhir; kepala sekolah kini memimpin deteksi dini, respons, dan penanganan kekerasan, termasuk perundungan, dan sekolah wajib menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses serta menjaga kerahasiaan pelapor. Di tingkat daerah, pemerintah daerah membentuk kelompok kerja yang menerima dan menindaklanjuti laporan. Salinan aturannya bisa dibaca di peraturan.go.id, dan pembaruannya bisa Ayah Bunda pantau di laman Kemendikdasmen.
Saat memilih atau mendampingi sekolah anak, ada beberapa hal yang layak Ayah Bunda tanyakan. Apakah sekolah punya aturan tertulis tentang perundungan? Bagaimana alur melapor, dan apakah identitas pelapor dilindungi? Apa yang dilakukan kepada pelaku, apakah sekadar hukuman atau ada pendampingan untuk mengubah perilakunya? Bagaimana korban dipulihkan? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini lebih bermakna daripada janji "di sini tidak ada bullying".
Anak tidak belajar empati dari ceramah, tetapi dari pengalaman. Ketika anak terbiasa bekerja dalam kelompok, saling menunggu, dan saling menolong, ia belajar melihat teman sebagai rekan, bukan sasaran. Kegiatan yang menuntut kerja sama, seperti menyelesaikan tantangan bersama atau memasak dalam tim, memberi banyak kesempatan bagi anak untuk merasakan bahwa setiap orang punya peran.
Peran saksi juga sangat penting. Dalam banyak kasus, perundungan terjadi di depan anak-anak lain yang memilih diam. Anak perlu diajari bahwa melapor kepada guru bukan berarti mengadu, tetapi menolong teman. Kalimat sederhana seperti "Berhenti, itu tidak lucu" yang diucapkan seorang teman bisa menghentikan banyak hal.

Di Sekolah Alam Baturraden (SABar), murid SD banyak belajar lewat kegiatan kelompok, mulai dari jungle cooking dan trekking hingga Market Day yang digelar dua pekan sekali. Kegiatan semacam ini membuat anak terbiasa berbagi tugas, bernegosiasi, dan saling menyemangati. Ada pula kegiatan life skill seperti public speaking yang melatih anak menyampaikan perasaan dan pendapatnya dengan berani, termasuk mengatakan bahwa ia tidak nyaman.
Di lingkungan SABar, PKBM Alam Purwokerto sudah memiliki SOP dan alur penanganan perundungan. Prosedur yang berlaku di SD saat ini, termasuk ke mana orang tua bisa melapor, sebaiknya Ayah Bunda tanyakan langsung kepada sekolah agar mendapat gambaran yang paling mutakhir.
Pencegahan perundungan di sekolah dasar tidak berhenti di gerbang sekolah. Di rumah, kita bisa membiasakan obrolan ringan setiap hari tentang teman dan perasaan anak. Pertanyaan seperti "Siapa yang bikin kamu senang hari ini? Ada yang bikin kamu sedih?" membuka pintu cerita tanpa terasa seperti interogasi.
Perhatikan pula perubahan perilaku: anak yang tiba-tiba enggan sekolah, sering mengeluh sakit tanpa sebab jelas, barang-barangnya hilang atau rusak, atau menjadi sangat pendiam. Bila anak bercerita, dengarkan dulu sampai selesai, percayai ceritanya, lalu hubungi wali kelas dengan tenang. Dan ingat, anak kita pun bisa saja menjadi pelaku. Bila itu terjadi, hadapi dengan jujur dan bantu ia memperbaiki diri.
Perundungan biasanya memuat tiga unsur sekaligus: perilaku menyakiti yang disengaja, terjadi berulang, dan ada ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bentuknya bisa fisik, ejekan, pengucilan, cerita bohong, atau lewat media sosial.
Bukan sekadar poster, tetapi budaya sehari-hari: guru menegur ejekan, ada orang dewasa di tempat rawan, alur melapor yang jelas dengan identitas pelapor dilindungi, pendampingan bagi pelaku, dan pemulihan bagi korban.
Aturan yang berlaku adalah Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kepala sekolah memimpin deteksi dini, respons, dan penanganan kekerasan, dan sekolah wajib menyediakan kanal pengaduan yang menjaga kerahasiaan pelapor.
Perhatikan bila anak tiba-tiba enggan sekolah, sering mengeluh sakit tanpa sebab jelas, barangnya hilang atau rusak, atau menjadi sangat pendiam. Dengarkan ceritanya sampai selesai, percayai, lalu hubungi wali kelas dengan tenang.
Sekolah yang aman tidak lahir dari satu aturan, tetapi dari banyak kebiasaan kecil yang dijaga bersama. Ketika guru peka, orang tua terlibat, dan anak berani bersuara, pencegahan perundungan di sekolah dasar menjadi kenyataan sehari-hari, bukan sekadar slogan.
Ayah Bunda, bagaimana cara yang paling berhasil untuk membuat anak mau bercerita tentang harinya di sekolah? Bagikan tipsnya di kolom komentar, ya. Silakan teruskan tulisan ini ke grup orang tua kelas agar kita bisa saling menjaga. Bila ingin berdiskusi lebih jauh tentang suasana belajar dan perlindungan anak, Ayah Bunda bisa ikut Sekolah Orang Tua (SOS), berbincang dengan admin SPMB SABar, atau berkunjung ke Sekolah Alam Baturraden.
03 November 2026
03 November 2026
02 November 2026